Apa Itu
Demokrasi? Demokrasi berasal dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat,
dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai
pemerintahan ditangan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang
diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap
sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi
modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan
definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan
sistem “demokrasi” di banyak negara.
Artikel Terkait : Arti Sebuah
Kebebasan
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem
pemerintahan suatu negara, sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat
(kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara
tersebut. Konsep demokrasi adalah sistem kenegaraan yang dianut oleh suatu
negara agar kekuasaan dipegang oleh rakyat, tidak sepenuhnya oleh pemerintah.
Pemerintah hanya sebagai kepanjangan tangan dari rakyat yang menginginkan
sebuah negara untuk maju.
Sedangkan pengertian demokrasi menurut Hans Kelsen
adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan
negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa
segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan
kekuasaan negara.
Menurut Wikipedia demokrasi adalah bentuk pemerintahan
di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan
yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi,
baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan
pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang
memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Artikel Terkait : Apa Itu
Toleransi
Sistem pemerintahan yang menganut teori kedaulatan
rakyat, yakni kekuasaan pemerintah dipegang dan dijalankan oleh lembaga-lembaga
negara yang terbentuk dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (demokrasi).
Karena rakyatlah yang pada dasarnya memiliki kekuasaan, maka pelaksanaan tugas
dan tanggungjawabnya pun harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat, melalui
mekanisme dan tata cara yang telah diatur di dalam undang-undang.
Jadi bisa disimpulkan apa itu
demokrasi? adalah sistem dan bentuk pemerintahan Negara, yang mana
kekuasaan tertinggi dan berkedaulatan tertinggi berada di tangan semua warga
Negara. Sedangkan pemerintah hanya kepanjangan tangan dari rakyat, untuk
memimpin suatau negara dan diutusnya wakil-wakil rakyat, yang dipercaya untuk
mengawasi kinerja dari pemerintah tersebut.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
http://wildan-gtv.blogspot.co.id/2013/04/kedaulatan-di-tangan-rakyat-dalam.html
http://rudichum.blogspot.co.id/2013/10/pegertian-demokrasi-dan-jenis-jenis.html
http://www.kompasiana.com/erwinpurnama/apa-itu-demokrasi_56e65367c523bd6f0cfb3169
0 Comments:
Berkomentarlah dengan bijak!